Penyakit Demam Berdarah Dengue

Penyakit Demam Berdarah Dengue ( DBD ) merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang jumalah penderitanya semakin bertambah dari tahun ke tahun. Pola penyebaran penyakit inipun semakin meluas. Penyakit DBD sebagian besar menyerang pada anak-anak, hal ini dikarenakan sistem imunitas/kekebalan tubuhnya yang masih rentan. Akan tetapi dewasa ini kecenderungan penderita DBD tidak didominasi oleh anak-anak saja, range umur 5 s/d 45 tahun menjadi usia yang dominan dari seluruh jumlah penderita DBD.

Indonesia merupakan negara tropis dengan pola penyebaran virus DBD yang cenderung meluas.  Banyaknya daerah endemik yang menjadi sumber penularan menjadikan semakin cepatnya penyakit ini menjadi wabah. Wabah ini hampir setiap tahun menjadi Kejadian Luar Biasa ( KLB ) yang ditandai dengan peningkatan jumlah kasus di wilayahnya. Dalam hal penanganan dan pencegahan penularan virus DBD ini, sudah bannyak kegiatan yang dilakukan, diantaranya : Pengasapan ( foggingisasi ) secara massal, Abatisasi ( penebaran larvasida ) dan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ) yang dilakukan secara terus menerus.

Penyakit Demam Berdarah Dengue merambah dengan cepatnya dan seringkali berakibat fatal karena kelambatan dalam penanganannya. Demam Berdarah Dengue ( DBD ) sering disebut juga dengue hemorrhagic fever ( DHF ), dengue fever ( DF ), demam dengue ( DD ), dan dengue shock syndrome ( DSS ).

Perkembangan Penyakit DBD

Pada tahun 1779, David Bylon pernah melaporkan terjadinya letusan demam dengue ( dengue fever ) di Batavia. Saat itu penyakit itu disebut “penyakit demam 5 hari” yang dkenal dengan nama knee trouble atau knokkel koortz. Wabah Demam Berdarah Dengue terjadi pada tahun 1871-1873 di Zanzibar kemudian ke Arab dan terus menyebar ke Samudera India. Sedangkan Quintos dkk, pada tahun 1953 melaporkan kasus demam berdarah dengue di Philipina, kemudian disusul negara-negara lainseperti Thailand dan Vietnam. Perkembangan penyebaran DBD sampai ke Indonesia terjadi pada pertengahan tahun 1960an.

Sekitar 2,5 milyar orang ( 2/5 penduduk dunia ) mempunyai risiko untuk terkena infeksi virus dengue.  Lebih dari 100 negara tropis dan subtropis pernah mengalami letusan demam dengue dan demam berdarah dengue, lebih kurang 500.000 kasus setiap tahun dirawat di rumah sakit dengan ribuan orang diantaranya meninggal dunia. Wabah ini sangat berdampak pada sektor sosial-ekonomi terutama devisa dari sektor pariwisata.

Urban Pest

Kehadiran hama dan hewan pengganggu pada lingkungan sekitar kita tentu akan membuat resah siapapun juga. Apa yang disebut “hama”? hama merupakan hewan yang dikategorikan dan diindikasikan sebagai vektor penyakit yang membahayakan kesehatan manusia. Kategori hama lebih berkembang lagi bukan hanya sebagai vektor penyakit tapi diperluas menjadi hewan yang mengganggu kenyamanan.

Standar hygienitas yang semakin meningkat di masyarakat menjadikan permasalahan hama lebih diprioritaskan cara pembasmian dan pengendaliannya.

Habitat hama yang semakin terusik dengan adanya pembangunan perumahan dan ektensifikasi dari infrastruktur yang dibutuhkan manusia menjadikan hama selalu mencoba “survive” dimanapun mereka berada. Muncul istilah Urban Pest menandakan adanya eksodus hama ke permukiman.

 

Kemajuan dunia informasi semakin banyak memberikan pandangan mengenai hyginitas dan sanitasi. Kesadaran masyarakat yang sudah terbentuk akan pentingnya sektor ini menciptakan kebutuhan akan pengendalian hama lingkungan. Urban Pest Control bukan merupakan kegiatan baru di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, perusahaan yang menyediakan jasa pengendalian hama sudah menjamur seperti cendawan di musim hujan.

Para pelaku jasa ini menawarkan pengendalian hama dari nyamuk, kecoa, kutu, tikus, rayap dll. Mereka bersaing menawarkan variasi service yang inovatif.

 

Pengetahuan mengenai pengendalian hama yang efektif mutlak dikuasai oleh SDM perusahaan pengendalian hama. Untuk menghasilkan pengendalian hama yang efektif , kita harus melakukannya secara integrated. Berbagai faktor penting yang diperlukan untuk melakukan pengendalian hama lingkungan antara lain :

  1. Pengenalan hama
  2. Pengenalan metoda dan cara aplikasi
  3. Pengenalan alat pengendalian hama
  4. Pengenalan pestisida yang digunakan

 

Keempat faktor diatas merupakan komponen yang harus diperhatikan karena pengendalian hama lingkungan berhubungan langsung dengan kehidupan manusia. Keberadaan pestisida di sekitar kita, menjadikan pelaku pengendalian harus tetap memperhatikan dampak lingkungan.  Masyarakat pengguna jasa ini juga dituntut selektif jika akan menggunakan jasa ini.

 

Sebagian besar industri makanan dan minuman memperhatikan faktor hygienitas dan memenuhi standar HACCP ( Hazard Analysis and Critical Control Point ), suatu system management keamanan yang mengawal proses pembuatan dari penyedian material sampai penyajian akhir. Dalam penerapan system HACCP ini diharapkan akan tercipta produk yang hygienis tanpa adanya kontaminasi unsur lain.