Kehadiran hama dan hewan pengganggu pada lingkungan sekitar kita tentu akan membuat resah siapapun juga. Apa yang disebut “hama”? hama merupakan hewan yang dikategorikan dan diindikasikan sebagai vektor penyakit yang membahayakan kesehatan manusia. Kategori hama lebih berkembang lagi bukan hanya sebagai vektor penyakit tapi diperluas menjadi hewan yang mengganggu kenyamanan.
Standar hygienitas yang semakin meningkat di masyarakat menjadikan permasalahan hama lebih diprioritaskan cara pembasmian dan pengendaliannya.
Habitat hama yang semakin terusik dengan adanya pembangunan perumahan dan ektensifikasi dari infrastruktur yang dibutuhkan manusia menjadikan hama selalu mencoba “survive” dimanapun mereka berada. Muncul istilah Urban Pest menandakan adanya eksodus hama ke permukiman.
Kemajuan dunia informasi semakin banyak memberikan pandangan mengenai hyginitas dan sanitasi. Kesadaran masyarakat yang sudah terbentuk akan pentingnya sektor ini menciptakan kebutuhan akan pengendalian hama lingkungan. Urban Pest Control bukan merupakan kegiatan baru di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, perusahaan yang menyediakan jasa pengendalian hama sudah menjamur seperti cendawan di musim hujan.
Para pelaku jasa ini menawarkan pengendalian hama dari nyamuk, kecoa, kutu, tikus, rayap dll. Mereka bersaing menawarkan variasi service yang inovatif.
Pengetahuan mengenai pengendalian hama yang efektif mutlak dikuasai oleh SDM perusahaan pengendalian hama. Untuk menghasilkan pengendalian hama yang efektif , kita harus melakukannya secara integrated. Berbagai faktor penting yang diperlukan untuk melakukan pengendalian hama lingkungan antara lain :
- Pengenalan hama
- Pengenalan metoda dan cara aplikasi
- Pengenalan alat pengendalian hama
- Pengenalan pestisida yang digunakan
Keempat faktor diatas merupakan komponen yang harus diperhatikan karena pengendalian hama lingkungan berhubungan langsung dengan kehidupan manusia. Keberadaan pestisida di sekitar kita, menjadikan pelaku pengendalian harus tetap memperhatikan dampak lingkungan. Masyarakat pengguna jasa ini juga dituntut selektif jika akan menggunakan jasa ini.
Sebagian besar industri makanan dan minuman memperhatikan faktor hygienitas dan memenuhi standar HACCP ( Hazard Analysis and Critical Control Point ), suatu system management keamanan yang mengawal proses pembuatan dari penyedian material sampai penyajian akhir. Dalam penerapan system HACCP ini diharapkan akan tercipta produk yang hygienis tanpa adanya kontaminasi unsur lain.